Ujian Penyesuaian Ijasah
Dasar Hukum :
- Undang-undang no 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.
- Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil
- Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 12 Tahun 2002 tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil
- Surat Edaran Bersama Kepala Badan Adminitrasi Kepegawaian Negara dan Ketua Lembaga Administrasi Negara Nomor 12/SE/1981 dan Nomor 193/Sek.LAN/8/1981 tentang Pelaksanaan Ujian Dinas PNS.
Persyaratan :
Ujian Dinas :
- Tingkat I
- Telah 2 (dua) tahun dalam pangkat terakhir:
- Pangkat Pengatur Tingkat I. II/d;
- Belum memperoleh Ijazah Sarjana (S1) atau Diploma IV;
- Belum mengikuti diklat SEPADA/ADUM/DIKLATPIM IV;
- Tidak menduduki jabatan fungsional tertentu.
- Tingkat II
- Telah 2 (dua) tahun dalam pangkat terakhir:
- Pangkat Penata Tingkat I. III/d;
- Sedang menduduki Esselon III;
- Belum memperoleh Ijazah Sarjana Magister (S2) atau Ijazah lain yang setara;
- Belum mengikuti diklat SEPADYA/SPAMA/DIKLATPIM III;
- Tidak menduduki jabatan fungsional tertentu.
Ujian Penyesuaian Ijazah Strata Satu (S1)
- Telah 2 (dua) tahun dalam pangkat terakhir;
- Pangkat Pengatur (II/c);
- Tidak menduduki jabatan fungsional tertentu;
- Ijazah dan daftar nilai dilegalisir oleh pejabat yang berwewenang;
- Ijazah yang diperoleh bukan dari perkuliahan kelas jauh atau kelas sabtu minggu;
- Memiliki izin belajar atau surat keterangan peningkatan pendidikan;
- Ijazah yang diperoleh dari sekolah atau perguruan tinggi swasta yang telah terakreditasi B;
- Dinyatakan lulus dalam pangkalan data DIKTI.
Ujian Penyesuaian Ijazah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA Sederajat)
- Telah 2 (dua) tahun dalam pangkat terakhir;
- Pangkat Juru (I/c);
- Tidak menduduki jabatan fungsional tertentu;
- Ijazah dan daftar nilai dilegalisir oleh pejabat yang berwewenang;
Kelengkapan Persyartan Ujian Dinas Tingkat I, Ujian Dinas Tingkat II dan Ujian Penyesuaian Ijazah
- Fotocopy SK CPNS/PNS yang dilegalisir Pejabat yang berwewenang;
- Fotocopy SK pangkat terakhir yang dilegalisir Pejabat yang berwewenang;
- Fotocopy SK jabatan eselon bagi yang memangku jabatan (bukan jabatan fungsional) dilegalisir Pejabat yang berwewenang;
- Fotocopy Penilaian Prestasi Kerja 2 (dua) Tahun terakhir yang dilegalisir Pejabat yang berwewenang;
- Fotocopy ijazah terakhir dan transkrip nilai yang dilegalisir oleh Sekolah/Perguruan Tinggi/Dinas Pendidikan setempat bagi peserta ujian penyesuain ijazah;
- Fotocopy akreditasi perguruan tinggi bagi peserta ujian penyesuaian ijazah;
- Surat Izin Belajar dari Pejabat Pembina Kepegawaian yang berwewenang bagi peserta Ujian Penyesuaian Ijazah;
- Pasfoto berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 4 (empat) lembar
Ketentuan Penulisan Makalah
- Topik makalah untuk Ujian Penyesuaian Ijazah D3, S1 dan S2 harus disesuaikan dengan disiplin ilmu/ijazah yang diperoleh dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi);
- Topik makalah untuk Ujian Dinas Tingkat II harus disesuaikan dengan tugas, pokok dan fungsi (tupoksi);
- Sistematika penulian :
- Pendahuluan;
- Permasalahan;
- Pembahasan;
- Kesimpulan dan Saran.
Materi yang diujikan pada Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Ijazah
- Ujian Dinas
No |
MATERI |
Tk. I |
TK.II |
1. |
Pancasila |
* | * |
2. |
UUD 1945 |
* | * |
3. |
RPJMN |
* | * |
4. |
Peraturan perundang-undangan dibidang kepegawaian |
* | * |
5. |
KORPRI |
* | * |
6. |
Pengetahuan perkantoran |
* |
|
7. |
Teori Kepemimpinan |
|
* |
8. |
Fungsi manajemen |
|
* |
9. |
Tugas pokok, fungsi, struktur organisasi dan tata kerja instansi ybs |
* |
* |
10. |
Rencana Strategis |
* | * |
11. |
Bahasa Indonesia |
* | * |
12. |
Sejarah Indonesia |
* | * |
13. |
Perkembangan politik dalam negeri |
|
* |
14. |
Perkembangan politik luar negeri |
|
* |
15. |
Karya Tulis |
|
* |
- Ujian Penyesuaian Ijazah
No |
MATERI |
SLTP |
SLTA |
D3 |
S1 |
S2 |
1. |
Tes Pengetahuan umum -. Pancasila - UUD 1945 - Kepegawaian - Korpri - Bahasa Indonesia - Sejarah - Perkembangan politik, ekonomi dan pembangunan |
* | * | * | * | * |
2. |
Tes Substantif - Rencana Strategis - SOTK |
* | * | * | * | * |
3. |
Bahasa Inggris |
* | * | * | * | * |
4 |
Karya tulis |
* | * | * | ||
5 |
Korespondensi |
* |
JIka masih kurang jelas silahkan sampaikan pada menu Kontak Kami atau hubungi Bapak INDRA KURNIAWAN. HP/WA. +62 812-7682-239