PENJADWALAN ULANG PESERTA SELEKSI KOMPETENSI DASAR (SKD) CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL (CPNS) PASCA TERKONFIRMASI POSITIF CORONA VIRUS DISEASE-19 (COVID-19) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KUANTAN SINGINGI TAHUN ANGGARAN 2021

Bersama ini kami sampaikan pengumuman Penjadwalan Ulang Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pasca Terkonfirmasi Positif Corona Virus Disease-19 (Covid-19) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi Tahun Anggaran 2021

, silahkan klik unduh sebagaimana terlampir pada tautan dibawah ini:

Pengumuman | UNDUH PENGUMUMAN DAN LAMPIRANNYA

 

 

Catatan :

  1. PANTAU TERUS LAMAN RESMI BKPP KUANTAN SINGINGI : https://bkpp.kuansing.go.id dan Laman Resmi Titik Lokasi Ujian Kanreg XII BKN Pekanbaru : https://pekanbaru.bkn.go.id/
  2. Memahami dan mematuhi tata tertib pelaksanaan SKD CPNS pada masing-masing titik lokasi ujian.

 Demikian disampaikan, untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

 

TTD
Panselda CASN Kab. Kuantan Singingi TA. 2021

Sambutan Kepala BKPP Kabupaten Kuantan Singingi
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Selamat datang di laman resmi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Kuantan Singingi, laman ini dimaksudkan sebagai sarana publikasi untuk memberikan Informasi dan gambaran Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Kuantan Singingi dalam melaksanakan pelayanan kepegawaian. Kritik dan saran terhadap kekurangan dan kesalahan yang ada sangat kami harapkan guna penyempurnaan laman ini di masa datang. Semoga laman ini memberikan manfaat bagi kita semua.
Terima kasih,

Kepala BKPP Kabupaten Kuantan Singingi

MARDANSYAH, S.Sos., MM