Tujuan, Strategi dan Kebijakan

Misi 1 :  Meningkatkan kualitas dan kompetensi ASN melalui pengembangan aparatur

Tujuan :  Terselenggaranya kebijakan peningkatan kualitas dan kompetensi ASN.

Strategi :  Pengembangan kapasitas aparatur.

Kebijakan :

  1. Melaksanakan pendidikan dan pelatihan teknis bagi aparatur.
  2. Melaksanakan diklat fungsional bagi pejabat/calon pejabat fungsional tertentu.
  3. Meningkatkan kompetensi ASN untuk memenuhi persyaratan jabatan meliputi kompetensi teknis, manajerial dan sosial kultural.
  4. Meningkatkan strata pendidikan formal bagi aparatur.

Misi 2 :  Menyelenggarkan sistem pengadaan, mutasi, kepangkatan dan pemberhentian ASN yang akuntabel

Tujuan :  Terciptanya sistem pengadaan, mutasi, kepangkatan dan pemberhentian ASN yang transparan dan berkualitas.

Strategi :  Penerapan sistem pengelolaan pelayanan kepegawaian yang transparan.

Kebijakan : 

  1. Melaksanakan pengadaan PNS berdasarkan analisis kebutuhan instansi.
  2. Pengangkatan PNS dalam jabatan tertentu berdasarkan perbandingan obyektif antara kompetensi, kualifikasi dan persyaratan jabatan.
  3. Proses kenaikan pangkat yang tepat waktu.
  4. Proses pemberhentian ASN yang objektif berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Misi 3 : Menyelenggarakan penilaian kinerja ASN yang berdisiplin dan agamis dalam pengembangan karir

Strategi :  Pengembangan karir dan penghargaan ASN didasarkan pada sistem penilaian kinerja yang obyektif serta mempertimbangkan nilai moral agama

Tujuan :  Optimalisasi pengembangan karir dan pemberian penghargaan ASN berdasarkan penilaian kinerja yang obyektif.

Kebijakan : 

  1. Menerapkan penilaian kinerja secara obyektif sebagai dukungan bagi pengembangan karir ASN.
  2. Melaksanakan evaluasi kompetensi sebagai dasar pelaksanaan seleksi jabatan.
  3. Memberi penghargaan bagi ASN yang berprestasi.
  4. Penegakan disiplin dengan baik.
  5. Melaksanakan pembinaan terhadap ASN untuk meningkatkan tingkat kepahaman terhadap peraturan kepegawaian.

Misi 4 :  Mengembangkan sistem informasi pengelolaan data dan dukungan pelayanan kepegawaian

Tujuan :  Menciptakan data kepegawaian yang akurat serta menyediakan dukungan pelayanan kepegawaian.

Strategi :  Penggunaan teknologi informasi dalam pengelolaan data kepegawaian dan pengerapan sistem pengelolaan asministrasi perkantoran serta pengelolaan sarana dan prasarana yang akuntabel

Kebijakan : 

  1. Menyusun sistem informasi pengelolaan data kepegawaian.
  2. Menyiapkan sarana dan prasarana pendukung sistem informasi kepegawaian.
  3. Melakukan updating data kepegawaian secara berkala.
  4. Menyelenggarakan administrasi perkantoran serta pengelolaan sarana dan prasarana kantor sesuai peraturan perundang-undangan.

Sambutan Kepala BKPP Kabupaten Kuantan Singingi
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Selamat datang di laman resmi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Kuantan Singingi, laman ini dimaksudkan sebagai sarana publikasi untuk memberikan Informasi dan gambaran Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Kuantan Singingi dalam melaksanakan pelayanan kepegawaian. Kritik dan saran terhadap kekurangan dan kesalahan yang ada sangat kami harapkan guna penyempurnaan laman ini di masa datang. Semoga laman ini memberikan manfaat bagi kita semua.
Terima kasih,

Kepala BKPP Kabupaten Kuantan Singingi

MARDANSYAH, S.Sos., MM