PEREMAJAAN/PEMUTAKHIRAN DATA PADA APLIKASI MyASN / SI-ASN BKN
DASAR HUKUM
- Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Badan Kepegawaian Negara 14 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pengembangan Database PNS
PENGERTIAN
- Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIASN) adalah aplikasi yang bertujuan untuk mengintegrasikan data ASN secara nasional meliputi seluruh Instansi Pemerintah Pusat dan Instansi Pemerintah Daerah
- Peremajaan Data adalah permutakhiran data PNS terkini melalui media elektronik yang dilakukan oleh pengelola data kepegawaian.
Link Googleform : Update disini
Pedoman Pengisian Googleform : Unduh disini
Video tutorial pengisian Googleform : Lihat disini
Disclaimer:
- Dokumen yang telah diunggah sepenuhnya menjadi milik BKPP Kuantan Singingi;
- Dokumen elektronik harus terlihat secara jelas, tidak terpotong, berwarna bukan hitam putih, tidak kotor/buram, dalam posisi tegak lurus (tidak miring atau terbalik);
DOKUMEN LAMPIRAN PERSYARATAN PEMUTAKHIRAN DATA ASN
JABATAN
- • DOK SK JABATAN (SK JAB_NIP BARU.pdf)
- ANGKA KREDIT
• DOK PAK (PAK_NIP BARU.pdf) - PASANGAN
• DOK AKTA NIKAH/SURAT NIKAH/BUKU NIKAH (AKTA NIKAH_NIP BARU.pdf) - ANAK
• DOK KARTU KELUARGA (KK_NIP BARU.pdf)
• DOK AKTA KELAHIRAN/KIA (AKTE ANAK_NIP BARU.pdf) - DATA PRIBADI
• DOK KTP (KTP_NIP BARU.pdf)
• DOK NPWP (NPWP_NIP BARU.pdf)
• DOK BPJS/KIS (BPJS_NIP BARU.pdf)
• DOK PAS FOTO (FOTO_NIP BARU.pdf) - CPNS/PNS
• DOK SK CPNS (SK CPNS_NIP BARU.pdf)
• DOK PNS (SK PNS_NIP BARU.pdf) - UNIT KERJA
• DOK SK PENEMPATAN (SK PENEMPATAN_NIP BARU.pdf) - DATA E-MAIL
• SESUAI EMAIL TERBARU
JIka masih kurang jelas terkait layanan Peremajaan Data, silahkan sampaikan pada menu Kontak Kami atau hubungi Nensur Sihotang HP/WA. . +62 812-1103-4373