Percepat Proses Kenaikan Pangkat PNS BKN Buka Kesempatan 6 Kali Usulan Dalam Setahun

TELUKKUANTAN - Terhitung mulai Januari 2024, sistem kenaikan pangkat bagi oegawai negeri sipil (PNS) akan diberlakukan dalam enam periode atau enam kali dalam setahun.

Kebijakan baru ini diumumkan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan didukung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas.
Perubahan ini diharapkan dapat mempercepat proses kenaikan pangkat dan meningkatkan efisiensi serta efektivitas sistem kepegawaian di Indonesia.

Seperti dilansir dari laman resmi BKN, tujuan utama dari perubahan ini untuk mempercepat proses kenaikan pangkat PNS serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem kepegawaian di Indonesia.

Dengan adanya enam periode dalam satu tahun, diharapkan para PNS dapat lebih cepat naik pangkat sesuai dengan prestasi dan kinerja mereka. BKN menyatakan bahwa kebijakan ini bagian dari upaya untuk memperbaiki mekanisme kenaikan pangkat yang selama ini dianggap terlalu lama dan birokratis.

Menteri Anas dalam keterangan resminya juga menekankan perubahan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk terus memperbaiki sistem kepegawaian dan memastikan bahwa PNS yang berprestasi mendapatkan penghargaan yang sesuai.

Menurutnya, adanya enam periode kenaikan pangkat, proses penilaian dan pengajuan kenaikan pangkat akan menjadi lebih fleksibel dan responsif terhadap kebutuhan PNS. Ia menambahkan langkah ini merupakan salah satu bentuk reformasi birokrasi yang terus didorong pemerintah untuk menciptakan aparatur sipil negara yang profesional dan kompeten.

"Implementasi kebijakan ini akan dimonitor secara ketat untuk memastikan bahwa prosesnya berjalan dengan lancar dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan,"ujarnya.

Pemerintah tegasnya juga berencana terus melakukan evaluasi dan perbaikan jika diperlukan, guna memastikan bahwa sistem kepegawaian di Indonesia tetap transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kinerja. Pengawasan ini akan melibatkan berbagai pihak terkait untuk memastikan setiap tahap dari kebijakan ini diimplementasikan dengan baik.

"Adanya perubahan ini, diharapkan tidak hanya mempercepat proses kenaikan pangkat, tetapi juga mendorong PNS untuk lebih berinovasi dan meningkatkan kinerja mereka. Pemerintah optimis bahwa kebijakan ini akan membawa dampak positif bagi reformasi birokrasi di Indonesia, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap aparatur negara,"ujarnya.

Selaras dengan kebijakan tersebut, dalam rangka percepatan transformasi digital di instansi pemerintah daerah dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) juga telah menerapkan usulan layanan Kenaikan Pangkat PNS hanya melalui aplikasi Sistem Manajemen Aparatur Terpadu (SMART).

Kepala BKPP Kuansing, Mardansyah mengatakan, layanan kenaikan pangkat melalui aplikasi SMART ini dapat memberikan simplifikasi pelayanan kepegawaian yang maksimal dan mempersingkat pegawai Pemkab. Kuansing. " Selama ini harus ke Ibukota Teluk Kuantan dalam pengurusan setiap layanan,"katanya.

Menurutnya usulan kenaikan pangkat akan dikembalikan kepada yang bersangkutan jika usulan tersebut tidak dilengkapi sampai dengan batas waktu yang ditentukan. Namun jika tidak Memenuhi syarat (TMS) maka usulan dapat diajukan kembali untuk periode kenaikan pangkat berikutnya.

Lanjutnya adanya periodisasi kenaikan pangkat ini diharapkan setiap PNS dapat memahami alur, ketentuan, persyaratan dan waktu yang telah ditetapkan.

 

(NR/BKPPKS)

Sambutan Kepala BKPP Kabupaten Kuantan Singingi
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Selamat datang di laman resmi Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Kuantan Singingi, laman ini dimaksudkan sebagai sarana publikasi untuk memberikan Informasi dan gambaran Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Kuantan Singingi dalam melaksanakan pelayanan kepegawaian dan manajemen ASN. Kritik dan saran terhadap kekurangan dan kesalahan yang ada sangat kami harapkan guna penyempurnaan laman ini di masa datang. Semoga laman ini memberikan manfaat bagi kita semua.
Terima kasih,

Kepala BKPP Kabupaten Kuantan Singingi

Drs. MURADI, M.Si